NARASIBARU.COM - Satuan Reserse Kriminal Unit Pidana Khusus Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berhasil membongkar kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
Sedikitnya 280 liter BBM subsidi jenis solar diamankan petugas Kepolisian Resort PALI,dari rumah seorang terduga tersangka pelaku berinisial JS, yang dimuat dalam 8 derigen ukuran 35 liter.
Terbongkarnya kasus dugaan penimbunan BBM subsidi jenis solar ini, tentunya selaras dengan upaya yang dilakukan pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.
Baca Juga: Revisi Regulasi BBM Subsidi Pertalite Menunggu Perpres
Upaya yang dimaksud yaitu untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi,secara tepat sasaran sesuai aturan dan diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, didampingi Kabag OPS Polres PALI KOMPOL Hendro Suwarno SH, Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah SH dan Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K. S.I.K, menjelaskan penangkapan terhadap terduga pelaku penimbunan itu.
Baca Juga: Sinergi Pertamina dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Menurutnya Penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak solar subsidi berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa adanya unit mobil Toyota kijang BG 1935 UE yang mencurigakan.
" Kita menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: ST/25/1/Res.5./2024 Tanggal 10 Januari 2024, Tentang adanya kelangkaan BBM dan Gas LPG bersubsidi," Kata Kapolres PALI saat menggelar Press release dihalaman depan Mako Polres.
Terkait hal tersebut Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K, melakukan penyelidikan terhadap penyebab kelangkaan BBM bersubsidi tersebut.
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya