KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Diambil alihnya pengelolaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho ke tangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diharapkan dapat membawa harapan bagi nasabah. Karena itu, LPS diminta turun gunung untuk menampung keluhan dari bawah.
Hal itu disampaikan salah satu nasabah nasabah BPRS Mojo Artho melalui kuasa hukumnya, Anshorul Huda.
Menurutnya, kehadiran LPS seharusnya bisa memberikan asa bagi para nasabah yang selama tidak bisa menarik dananya. Sehingga, dia berharap agar LPS mengakomodasi suara dari deposan yang menjadi korban.
”Setelah diakomodir, kemudian di-cross check dengan kondisi yang ada berdasarkan data di internal BPRS. Karena suara dari masyarakat itu tidak boleh diabaikan,” tandasnya kemarin.
Menurut dia, langkah tersebut dapat dilakukan dengan menggali permasalahan secara langsung kepada nasabah. Terlebih, data-data BPRS Mojo Artho telah dipegang LPS.
Tak hanya itu, tutur Anshorul, LPS juga harus menyampaikan informasi secara terbuka untuk memberi ketenangan kepada publik.
Terutama kepada para deposan yang selama ini belum mendapat kepastian terkait nasib dari dana yang mereka setorkan ke bank pelat merah milik Pemkot Mojokerto tersebut.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun