Disebutkan Direktur, kasus paling mendominasi adalah pemalsuan dokumen.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Indonesia Harus Mandiri: Jangan Kira Bangsa Lain Sayang sama Kita
“Money politic 6, keputusan yang menguntungkan/merugikan salah satu pihak 2 kasus, kampanye di tempat ibadah/pendidikan 1 kasus, pihak yang dilarang sebagai pelaksana/tim kampanye 1 kasus, kampanye melibatkan pihak yang dilarang 1 kasus, dan perusakan APK 1 kasus,” ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh