Dalam penjelasannya, Kakanwil menyebut bahwa pada tahun anggaran 2024, semua OBH terakreditasi dan terverifikasi di Sumsel akan mendapatkan anggaran bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi.
Tahun ini juga akan dilakukan verifikasi dan akreditasi ulang terhadap Calon OBH dan OBH yang sudah bermitra dengan kanwil.
Kakanwil menutup dengan harapan agar setiap OBH menjadi lebih aktif dan bervariatif dalam melaksanakan serapan anggaran bantuan hukum, mempersiapkan data dukung dan dokumen yang diperlukan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, serta pejabat lainnya turut hadir dalam kegiatan ini
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumsel24.com
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?