Dalam penjelasannya, Kakanwil menyebut bahwa pada tahun anggaran 2024, semua OBH terakreditasi dan terverifikasi di Sumsel akan mendapatkan anggaran bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi.
Tahun ini juga akan dilakukan verifikasi dan akreditasi ulang terhadap Calon OBH dan OBH yang sudah bermitra dengan kanwil.
Kakanwil menutup dengan harapan agar setiap OBH menjadi lebih aktif dan bervariatif dalam melaksanakan serapan anggaran bantuan hukum, mempersiapkan data dukung dan dokumen yang diperlukan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, serta pejabat lainnya turut hadir dalam kegiatan ini
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumsel24.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media