13 Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi Tandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum di Kemenkumham Sumsel

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 13:00 WIB
13 Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi Tandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum di Kemenkumham Sumsel

Dalam penjelasannya, Kakanwil menyebut bahwa pada tahun anggaran 2024, semua OBH terakreditasi dan terverifikasi di Sumsel akan mendapatkan anggaran bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. 

Baca Juga: Aaliyah Massaid Dapat Keajaiban Mencium Ka'bah saat Umroh, Ustadz Yusuf Mansur: Tanda Bahwa Allah Menerima Umrohnya

Tahun ini juga akan dilakukan verifikasi dan akreditasi ulang terhadap Calon OBH dan OBH yang sudah bermitra dengan kanwil.

Kakanwil menutup dengan harapan agar setiap OBH menjadi lebih aktif dan bervariatif dalam melaksanakan serapan anggaran bantuan hukum, mempersiapkan data dukung dan dokumen yang diperlukan. 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, serta pejabat lainnya turut hadir dalam kegiatan ini

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumsel24.com


Halaman:

Komentar