Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing mengatakan peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (18/1) sekitar pukul 17.25 WIB. Saat ditemukan kondisi korban tergeletak di kasur sudah tidak bernyawa.
"Awalnya sekitar pukul 17.25 WIB datang seorang perempuan pemilik kos-kosan melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwasanya ditemukan seorang perempuan yang sudah tergeletak di tempat tidur," katanya.
Suardi menjelaskan kasus berawal dari seorang ibu bernama Fredricka Theodora membuat laporan ke Polsek Sukmajaya bahwa AA yang merupakan anaknya telah melakukan pembunuhan di kontrakan yang kemudian ditindaklanjuti ke TKP.
Menurut keterangan pelapor, saat sedang bekerja mendapat pesan WA bahwa anaknya (terduga pelaku pembunuhan) mengaku telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan.
"Selanjutnya pelapor pulang ke kontrakan dan benar ada perempuan (korban) sudah tergeletak dan mencoba membangunkan tetapi tidak ada respons, selanjutnya dia melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukmajaya diantar oleh dua saksi yang kebetulan masih keluarga pelapor, " kata Suardi.
Sebelumnya beredar video di media sosial instagram melalui akun @infodepok_id yang diunggah pada Kamis (18/1) ditemukan mayat seorang perempuan muda tergeletak di tempat tidur di rumah kontrakan di RT 04 RW 05 Kampung Cikumpa, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!