Naik ke Tahap Penyidikan, Polres Pamekasan Tetapkan Miskarah sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan terhadap Suliha

- Senin, 22 Januari 2024 | 09:00 WIB
Naik ke Tahap Penyidikan, Polres Pamekasan Tetapkan Miskarah sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan terhadap Suliha

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus penganiayaan yang dilaporkan Suliha, warga Dusun Maddis, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, naik ke tahap penyidikan.

Polres Pamekasan menetapkan Miskarah Erfan Efendy sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Kasatreskrim Polres Pamekasan Iptu Doni Setiawan mengatakan, penyidik sudah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap Suliha.

Beberapa saksi sudah diperiksa. Barang bukti berupa hasil visum et repertum (VER) pelapor juga sudah dikantongi. Saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Juga: Heboh! Bobol Kotak Amal Kurang dari Semenit, Aksi Pria Ini Terekam CCTV Masjid di Pamekasan

”Tim penyidik memutuskan bahwa terlapor ditetapkan sebagai tersangka,” ujar perwira pertama (pama) dengan pangkat dua balok emas di pundaknya itu.


Halaman:

Komentar