NARASIBARU.COM, Rohul -Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, mengisyaratkan tersangka korupsi BBM di Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hulu senilai Rp6,2 miliar, lebih dari dua orang.
Isyarat ini disampaikan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, kepada bertuahpos.com Senin 22 Januari 2024. Sejauh ini, tim penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Rohul terus melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dikatakannya, saat ini sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih instensif melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Sedikitnya sudah 21 saksi yang diperiksa.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono (Doc)
“Penyidik bersama Polda Riau masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini, kemungkinan jumlah tersangka lebih dari dua orang,” ujarnya.
Sebelumnya, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Rohul menahan Heri Islami Kadis Perkim Rohul dan JT kontraktor atas dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim Rohul senilai Rp 6,2 Miliar.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Materi Stand-Up Comedy yang Dipersoalkan NU & Muhammadiyah
Wagub Babel Hellyana Klaim Tak Tahu Ijazah Palsu, Diperiksa 10 Jam
Kejagung Bidik Bahlil & Raja Juli: Kasus Korupsi IUP Nikel Rp2,7 T Terbaru