Polres Bangkalan Masih Tahan Mobil Terobos Lampu Merah

- Senin, 22 Januari 2024 | 17:00 WIB
Polres Bangkalan Masih Tahan Mobil Terobos Lampu Merah

BANGKALAN, NARASIBARU.COM - Petugas Polres Bangakalan, Madura, Jawa Timur, mengamankan kendaraan bermotor jenis mobil Datsun Go dengan nopol AB 1154 LA menerobos lampu merah di pertigaan Tangkel setempat, pada 21 September 2023 lalu.

Kepala Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Bangkalan, Iptu Made Ayudina Sancitami menyampaikan, kendaraan mobil Datsun Go sempat diberhentikan untuk diberikan teguran setelah menerobos lampu merah.

"Mobil kami arahkan ke Pas Sendeng. Ternyata ditemukan jika plat nomor tidak sesuai dengan identitas kendaraan," ujarnya, Senin (22/1/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya mengakui, jika kendaraan mobil yang diamankan belum ada pengguna atau pemilik sah untuk mengurus dan menjemput kendaraan itu.

Menurutnya, mobil yang sedang diamankan masih memiliki surat-surat dan dapat diambil oleh pemilik dengan syarat membawa dokumen lengkap dan sah.


Halaman:

Komentar

Terpopuler