KPK Geledah Tiga Lokasi dan Barang Bukti Berhasil Dikumpulkan Terkait Dugaan Suap Mantan Bupati Labuhanbatu

- Selasa, 23 Januari 2024 | 02:00 WIB
KPK Geledah Tiga Lokasi dan Barang Bukti Berhasil Dikumpulkan Terkait Dugaan Suap Mantan Bupati Labuhanbatu

NARASIBARU.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan suap mantan Bupati Labuhan Batu Erik Adradta Ritonga (EAR) dan kawan-kawan.

“Tim penyidik KPK telah selesai lakukan penggeledahan pada (18/1/2024) dengan lokasi penggeledahan sebanyak tiga tempat,” ujar papar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke wartawan, Jumat (19/1/2024).

Lanjut Ali, lokasi penggeledahan pertama adalah Kantor Bupati Labuhan Batu.

Baca Juga: KPK Periksa Empat Orang Terkait Tindak Pidana Korupsi Dengan Tersangka Mantan Menteri Pertanian SYL

“Dari lokasi pertama membuahkan hasil berupa dokumen SK Tsk EAR sbg Bupati & SK pengangkatan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD, bukti elektronik dan data pekerjaan Pemkab Labuhanbatu dari TA.2021 – 2023,” tuturnya.

Lokasi kedua adalah rumah pribadi tersangka RSR dengan hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek & setoran fee untuk tsk RSR dan EAR selaku Bupati dan bukti slip transaksi perbankan.


Halaman:

Komentar

Terpopuler