“Lokasi ketiga adalah rumah pribadi pihak terkait perkara. Hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek pekerjaan TA.2023, 20 stempel perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender pekerjaan di Pemkab Labuhanbatu,” jelasnya.
Baca Juga: Sekjen Kemenhub Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih Jakarta, Terkait Proyek Pengadaan di Kemenhub
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Dalam tangkap tangan ini KPK mengamankan 10 orang di wilayah Labuhan Batu. KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sejumlah sekitar Rp1,7 Miliar.
KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai Tersangka, yaitu EAR Bupati Labuhan Batu, RSR Anggota DPRD Kab. Labuhan Batu, serta ES dan FS selaku pihak swasta.
Baca Juga: Ada Enam Diperiksa KPK Terkait Perkara Dugaan Korupsi di Asuransi Keselamatan Pelayaran di PT Pelni
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 s.d 31 Januari 2024 di Rutan KPK.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh