Dalam pengungkapan yang mengejutkan, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menjelaskan bahwa Mahasiswi KRA (20) menjadi korban kekejaman Argiyan Arbirama (20).
Meskipun sudah saling kenal melalui aplikasi Line selama 4 bulan, keduanya belum pernah bertemu sebelumnya.
Pertemuan tragis terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, ketika Argiyan mengajak korban untuk ngopi bareng.
Baca Juga: Kisah Haru Pedagang Bakso di Bekasi saat Bertemu Prabowo, Senang dan Penuh Harapan
Namun, permintaan untuk menjemputnya di rumah kontrakan Argiyan membuka lembaran kelam dalam kisah ini.
Ketika korban tiba, Argiyan mengunci pintu dan mencekik korban di dalam kamar mandi.
Pelaku melakukan perbuatan keji dengan memperkosa mahasiswi tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakartainsider.id
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun