Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Mahasiswi di Sukmajaya Depok, DitreskrimumPolda Metro Jaya Ungkap 30 Adegan

- Kamis, 25 Januari 2024 | 10:30 WIB
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Mahasiswi di Sukmajaya Depok, DitreskrimumPolda Metro Jaya Ungkap 30 Adegan

Baca Juga: Habiburokhman Buka Suara: Presiden Boleh Dukung Capres Manapun, Ini Klarifikasi Hukumnya

Argiyan Arbirama diketahui melakukan perbuatan mengerikan ini setelah ditolak korban untuk berhubungan badan.

Adegan 2: Berteriak Menolak, Korban Berjuang Hingga Lemas

Ketika korban menolak ajakan pelaku dan berteriak, adegan berikutnya menggambarkan perlawanan gigih korban.

Sayangnya, perlawanan itu tak mampu menyelamatkannya. Pelaku kemudian mencekik leher korban hingga lemas, membuka jalan untuk tindakan lebih keji.

Baca Juga: Meutya Hafid Bantah Deklarasi Keberpihakan Presiden, Hanya Aturan Kampanye, Netralitas dan Keputusan Berpihak Menanti

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakartainsider.id


Halaman:

Komentar