Belajar Buat Kunci T dari Youtube, Sembilan Kali Curi Motor di Wilayah Pantura

- Jumat, 26 Januari 2024 | 18:30 WIB
Belajar Buat Kunci T dari Youtube, Sembilan Kali Curi Motor di Wilayah Pantura

LAMONGAN, Radar Lamongan – Dua tersangka pencurian motor yang sering mengobok – obok wilayah pantura berhasil diringkus tim Jaka Tingkir Polres Lamongan.

Edi Hariyono, 38, warga Desa/Kecamatan Brondong, diamankan saat berada di rumahnya. Dari keterangan tersangka ini, polisi mendapatkan nama M Imam Hamdani, 24, asal Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran. Edi dan Imam berbagi tugas saat menjalankan aksi pencurian kendaraan motor (curanmor).

‘’Dua tersangka tersebut terlibat melakukan pencurian di 9 TKP wilayah Paciran dan Brondong,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andik Nur Cahyo, Kamis (25/1).

Menurut dia, Edi berperan menjualkan barang hasil pencurian. Sedangkan Imam menjadi eksekutor atau pemetik kendaraan saat di lokasi kejadian. ‘’Untuk sasaran, kendaraan yang dicuri di pinggir jalan,’’ imbuhnya.

Baca Juga: Berkas Dua Residivis Pencurian Motor di Deket Belum Masuk ke Kejari


Halaman:

Komentar

Terpopuler