Di Simpang Jalan Baung, korban kembali dihadang dan dibacok oleh seorang pelaku dengan menggunakan senjata tajam, mengakibatkan luka robek di tangan. Kejadian tersebut dilaporkan dan penyelidikan pun segera dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga: Coach Indra Sjafri Kantongi 3 Pemain Diaspora Untuk Timnas Indonesia U20
Pada Kamis, 25 Januari 2024, petugas berhasil mengetahui keberadaan tersangka Rianto sebagai salah satu pelaku penganiayaan. Penangkapan dilakukan dengan cepat, dan dari hasil interogasi tersangka Rianto mengakui perbuatannya. Selain itu, satu unit senjata tajam berhasil disita dari tangan tersangka.
"Proses pengejaran terhadap tersangka lainnya masih terus dilakukan. Kami berkomitmen untuk membawa pelaku keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas IPTU Riffi Noor Faizal.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portibinews.com
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh