NARASIBARU.COM - Sebanyak enam pendekar perguruan silat diamankan oleh Polisi di Polda Jatim.
Ya, keenam pendekar perguruan silat itu diduga terlibat penganiayaan termasuk anggota pesilat yang melakukan pengeroyokan di Jalan Tunjungan tetap menjalani proses hukum dan ditahan.
Mereka diamankan Polrestabes Surabaya dan kini para pelakunya ditahan dalam penjara di Mapolda Jatim. Meski masih anak-anak, proses hukum terus berjalan
"Proses hukum akan terus berjalan, sesuai arahan Kapolrestabes dan Kapolda Jatim, untuk yang anak-anak tidak bisa restorasi justice (RJ). Semua pelakunya kini ditahan di Polda Jatim," kata AKBP Hendro Sukmoro Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat 26 Januari 2024.
Baca Juga: Bapak-Anak, Suami-Istri Sama-Sama Maju Caleg di Banyuwangi
Ke enam pelaku pengeroyokan di Jalan Tunjungan itu yakni, MAJ, asal Suruh Kab. Sidoarjo, NAF (Dibawah umur), asal Suruh RT 016 RW 004 Ds. Suruh Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo, SSNR, (Dibawah umur) asal Gading Sekolahan Balai Surabaya, WF (Dibawah umur) asal Gading Sekolahan Balai Surabaya.
MGP, asal Taman Puspa Anggaswangi Sidoarjo dan IA, asal Desa Sidokepung RT 030 Buduran Kab. Sidoarjo.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh