"Tak lama kemudian, kami dapat kabar, bahwa pak JB melakukan percobaan bunuh diri dengan mengkonsumsi herbisida (Noxone, red)," beber Kadis Benu.
Kadis Benu mengaku, memang sejak Selasa (23/01/2024) ada kebijakan dari Dinas P & K TTS untuk menjemput seluruh Kepala Sekolah yang belum menyelesaikan SPJ Dana BOS Tahun 2023. Menindaklanjuti kebijakan itu, kata Benu, dihari Jumat, 26 Januari 2024, mobil dinas P & K hendak menjemput JB, tapi saat itu JB mati-matian JB menolak.
"Dia justru malah mengkonsumsi Noxone," ungkap Musa Benu.
Terkait kondisi JB, Musa mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Kabid yang telah menjenguk JB di RSUD Soe, diketahui kondisi JB mulai membaik pasca dirawat. Kadis Benu selanjutnya membantah informasi tentang kematian JB akibat peristiwa itu.
"Hoax itu informasi yang menyebut JB sudah meninggal. Kondisi beliu mulai membaik saat ini dan sementara dirawat di RSUD Soe,” tegasnya.
Menurut Kadis Benu, berdasarkan informasi yang dhimpun pihak Dinas, pengelolaan dana BOS di sekolah yang dipimpin JB memang bermasalah dan ada temuan pengelolaan/penggunaan dana BOS tidak sesuai mekanisme atau peruntukkannya. Beberapa guru juga mengadukan JB ke Dinas P&K TTS terkait hal itu.
"Beberapa waktu lalu memang ada sejumlah guru yang mengadu terkait pengelolaan dana BOS di sekolah yang dipimpin JB. Makanya kita bermaksud untuk menjemput JB sehingga membantu menyelesaikan SPJ dana BOS. Kita ingin cari jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan itu, tapi beliau tidak datang, malah memilih untuk minum Noxone," aku Kadis Benu. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: korantimor.com
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran