METRO SULTENG - Surat pengaduan anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo tanggal 19 Desember 2023, langsung mendapat atensi.
Mabes Polri melalui Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menindaklanjuti surat pengaduan nomor 275/DPD-RI/B-102/XII/2023 dengan menurunkan tim. Tim Polda Sulteng sudah bertemu ART pada Senin siang (29/1/2024) di Kota Palu.
Surat pengaduan ART kepada Kapolri berisi tentang penghinaan terhadap pejabat negara melalui media sosial. Sedangkan pihak yang diadukan adalah salah seorang oknum Polwan bernama Iptu Yenny Yus Rantung.
Dalam klarifikasinya, Tim Polda Sulteng menemui senator ART yang didampingi kuasa hukumnya Amerullah.
Dihubungi wartawan usai bertemu utusan Polda Sulteng, senator ART melalui kuasa hukumnya membenarkan sudah bertemu utusan dari Polda .
"Klien kami tadi (Senin siang) sudah memberi klarifikasi kepada Tim Polda terkait surat tanggal 19 Desember 2023 kepada saudara Kapolri. Saya ikut mendampingi tadi," ungkap Amerullah saat dihubungi wartawan di Palu.
Artikel Terkait
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas