SINGARAJA-Keinginan menikmati sabu yang tak terbendung, membawa I Kadek Sudiawan alias Dek Bolo, 24, pemuda asal Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli datang membeli narkotika jenis sabu-sabu ke Kabupaten Buleleng.
Namun, kesenangannya itu harus dibayar mahal setelah Sat Resnarkoba Polres Buleleng menangkapnya di Jalan Banjar Dinas Tapak Dara, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan pada Kamis (25/1) sekitar pukul 19.12 WITA.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menjelaskan tertangkapnya Dek Bolo karena laporan keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkotika di wilayah Desa Kubutambahan.
Sat Resnarkoba Polres Buleleng lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan Dek Bolo di Jalan Banjar Dinas Tapak Dara.
Polisi kemudian menggeledah Dek Bolo dan mendapati dua paket klip berisi butiran kristal bening berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kertas alumunium foil.
Artikel Terkait
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media