SINGARAJA-Keinginan menikmati sabu yang tak terbendung, membawa I Kadek Sudiawan alias Dek Bolo, 24, pemuda asal Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli datang membeli narkotika jenis sabu-sabu ke Kabupaten Buleleng.
Namun, kesenangannya itu harus dibayar mahal setelah Sat Resnarkoba Polres Buleleng menangkapnya di Jalan Banjar Dinas Tapak Dara, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan pada Kamis (25/1) sekitar pukul 19.12 WITA.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menjelaskan tertangkapnya Dek Bolo karena laporan keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkotika di wilayah Desa Kubutambahan.
Sat Resnarkoba Polres Buleleng lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan Dek Bolo di Jalan Banjar Dinas Tapak Dara.
Polisi kemudian menggeledah Dek Bolo dan mendapati dua paket klip berisi butiran kristal bening berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kertas alumunium foil.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya