Baca Juga: Bahas Program Kerja, Pejuang Maulana Gelar Rapat Pengembangan Sayap di RPM
Alam juga menyampaikan bahwa pelaku yang juga pemilik tambang minyak ilegal di lokasi tersebut melakukan ekploitasi dengan cara memolot.
"Telah terjadi kegiatan eksploitasi minyak bumi yang dilakukan dengan cara memolot menggunakan peralatan khusus memolot manual yang mengakibatkan terjadinya kebakaran," sebutnya.
Untuk diketahui, beredar video viral di sosial media mengenai peristiwa kebakaran diduga dari sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, pada 18 Januari 2024 lalu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun