Tambang Minyak Ilegal Terbakar, Pemiliknya Serahkan Diri ke Polda Jambi

- Selasa, 30 Januari 2024 | 07:00 WIB
Tambang Minyak Ilegal Terbakar, Pemiliknya Serahkan Diri ke Polda Jambi

Baca Juga: Bahas Program Kerja, Pejuang Maulana Gelar Rapat Pengembangan Sayap di RPM

Alam juga menyampaikan bahwa pelaku yang juga pemilik tambang minyak ilegal di lokasi tersebut melakukan ekploitasi dengan cara memolot.

"Telah terjadi kegiatan eksploitasi minyak bumi yang dilakukan dengan cara memolot menggunakan peralatan khusus memolot manual yang mengakibatkan terjadinya kebakaran," sebutnya.

Baca Juga: Bikin Hati Ibu Seluruh Indonesia Nyesek, Sosiolog Minta Mahfud MD Tarik Pernyataan Ibu Melahirkan Anak Tak Beradab

Untuk diketahui, beredar video viral di sosial media mengenai peristiwa kebakaran diduga dari sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, pada 18 Januari 2024 lalu. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com


Halaman:

Komentar