Ketiga pelaku sebelumnya ditangkap di Perumahan Tarumas, Gang Jempiring, Jalan Pura Masuka, Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Roberto sendiri berhasil kabur karena berbeda tempat tinggal dengan tiga orang pelaku.
Penangkapan sendiri berlangsung pada Sabtu (27/1/204) sekitar pukul 07.30 WITA.
Kebetulan pihak Imigrasi langsung menutup akses Roberto untuk bisa kabur ke luar negeri.
Pihak Imigrasi sebelumnya juga mengatakan bahwa DPO tersebut masih berada di kawasan Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun