Ketiga pelaku sebelumnya ditangkap di Perumahan Tarumas, Gang Jempiring, Jalan Pura Masuka, Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Roberto sendiri berhasil kabur karena berbeda tempat tinggal dengan tiga orang pelaku.
Penangkapan sendiri berlangsung pada Sabtu (27/1/204) sekitar pukul 07.30 WITA.
Kebetulan pihak Imigrasi langsung menutup akses Roberto untuk bisa kabur ke luar negeri.
Pihak Imigrasi sebelumnya juga mengatakan bahwa DPO tersebut masih berada di kawasan Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Abdul Wahid dan 2 Anak Buah Konon Sudah Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Kisah UAS Jadi Jurkam Abdul Wahid di Pilgub Riau yang Kini Diciduk KPK
KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK