Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uwais Al Qarni Aziz menjelaskan, barang-barang curian tersebut dijadikan barang bukti. Diamankan dari pembeli yang dengan sukarela mengembalikan barang yang sudah dibelinya dari para pelaku setelah tim kepolisian mengembangkan kasus ke Sidoarjo. “Di sana pembeli beriktikad baik mengembalikan,” jelasnya sambil menunjukkan barang-barang bukti yang terbungkus kardus dan plastik.
Menurutnya, keadaan barang yang masih bagus dan terbungkus rapi mampu meyakinkan pembeli bahwa barang masih baru. Semua barang bukti berhasil diamankan dalam keadaan utuh. Dikembalikan sebagai barang milik negara. Dijelaskan, aksi para pelaku terekam CCTV saat melakukan pencurian di luar jam dinas. (sil/c2/nur)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjember.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh