Tim Tabur Kejagung Mengamankan Buronan DPO Tersangka HMFA Asal Kejati Riau

- Rabu, 31 Januari 2024 | 12:01 WIB
Tim Tabur Kejagung Mengamankan Buronan DPO Tersangka HMFA Asal Kejati Riau

DPO Tersangka yang diamankan, yaitu HMFA (48) yang bekerja Wiraswasta (Dirut PT BRJ) (NARASIBARU.COM)

"Setiap pencarian uang muka dan termin dilakukan oleh Tersangka HMFA dengan memalsukan tanda tangan saksi H. Setelah uang tersebut masuk ke rekening PT Bonai Riau Jaya, cek ditandatangani dan dicairkan olehnya sejumlah Rp1.374.000.000 pada tanggal 4 Januari 2013 atau setelah pekerjaan selesai,"Tukasnya

Baca Juga: Ratusan Ribu Massa Ikuti Kirab Kebangsaan Prabowo - Gibran di Simpang Lima Semarang

"Saat diamankan, Tersangka HMFA bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka diamankan ke Kejari Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan koordinasi dengan Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau guna proses berikutnya,"Ujar Kapuspenkum

"Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum,"Tegasnya

Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (ARDI)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net


Halaman:

Komentar