Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, setelah memimpin upacara peringatan Hari Jadi Ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo, menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten Sidoarjo menghormati semua proses penegakan hukum yang dijalankan KPK.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
KPK telah menetapkan satu tersangka dalam perkara ini, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo berinisial SW, yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Januari 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun