Terendah di Asia Tenggara, Kompolnas Berharap Kenaikan Gaji Tingkatkan Kinerja Polri

- Kamis, 01 Februari 2024 | 11:00 WIB
Terendah di Asia Tenggara, Kompolnas Berharap Kenaikan Gaji Tingkatkan Kinerja Polri

Baca Juga: Setelah Demo Apdesi Yang Ricuh, Ketua DPR Tegaskan Pembahasan UU Desa Dilaksanakan Usai Pemilu

Sementara itu, untuk daftar gaji Polri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co


Halaman:

Komentar