Sementara, warga Sunggal bernama Rudi (45) mengatakan bahwa D’Red KTV dan Club’ buka hingga 24 jam dan mengganggu aktifitas warga. Hal ini membuat warga perumahan menjadi resah dan meminta agar lokasi THM yang berada di komplek Bumi Seroja di tutup.
“Itu beroperasi 24 jam bang.kami warga sekitar sudah resah juga.tapi sampai saat ini bisa buka bang.kami juga pernah dengar bahwa di D’Red KTV ada yang tertangkap mengedarkan narkoba," kesal RD. Jumat, (26/1).
Baca Juga: Sosialisasi Produk Hukum Salah Satu Anggota DPRD Medan diwarnai Kampanye
Terpisah, hingga berita ini diterbitkan Camat Medan Sunggal, T. Chairuniza saat dikonfirmasi wartawan tidak mau membalas dan hanya di baca saja. Diduga lokasi THM D’Red KTV dan Club’ malam melanggar izin hingga Camat Medan Sunggal tidak menjawab konfirmasi wartawan.
@medanheadlines
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portibinews.com
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran