“Pertama, atas kejahatannya, dan kedua atas kamuflase/kemunafikan yang dilakukannya,” sambungnya.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini juga meminta kepada pihak penegak hukum, baik Polri maupun kejaksaan agar tidak terpengaruh dengan tingkah para oknum tersebut. Kalau perlu, aparat bertindak tegas untuk meminta mereka melepaskan hijabnya.
“Karena sebelumnya mereka tidak memakai hijab,” demikian Din Syamsuddin.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta