Sadis! Seorang Ibu Kandung di Sumbawa NTB Buang Bayi Belum Genap Berusia Satu Tahun ke Sungai

- Jumat, 02 Februari 2024 | 14:30 WIB
Sadis! Seorang Ibu Kandung di Sumbawa NTB Buang Bayi Belum Genap Berusia Satu Tahun ke Sungai

Sampai di sungai, lanjut Regi, pelaku langsung membuang korban. Kain gendongan dibuang di pinggir sungai tempat pelaku membuang korban.

"Setelah buang anaknya, pelaku ini cerita kepada seorang warga. Dari cerita itu, warga teruskan menginformasikan kepada kami," kata Regi.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penanganan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi, ahli, pengumpulan barang bukti, dan menunggu hasil visum resmi dari Puskesmas Lunyuk.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Ada Dugaan Pidana Pemilu di DPT Johor Bahru Malaysia

"Ahli yang kami gunakan di sini psikolog. Kami cek dahulu pelaku ini secara psikologis. Ya, walaupun saat kami periksa NA tidak ada menunjukkan gangguan kejiwaan, tetap kami harus tunggu hasil dari psikolog," ujarnya.

Dari rangkaian penanganan kasus ini, Regi memastikan mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan sesuai dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 338 KUHP. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co


Halaman:

Komentar