NARASIBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan saat ini pemerintah tengah membentuk panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK yang baru. Persiapan pemilihan segera dilakukan karena Firli Bahuri cs akan habis masa jabatannya pada Desember 2023.
"Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan pansel KPK. Jadi sesuai UU, KPK itu masa jabatan pimpinannya adalah 4 tahun. Artinya pimpinan-pimpinan KPK sekarang masa jabatannya akan berakhir nanti pada tanggal 20 Desember 2023," ujar Pratikno di kawasan Kemensesneg, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Mei 2023.
Pratikno menyebut Firli cs dilantik sebagai Pimpinan KPK pada 20 Desember 2019, sehingga ia bakal lengser kurang lebih 7 bulan lagi. Pratikno berharap pansel yang dibentuk ini bakal mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023.
"Masih ada waktu 6 bulan lah untuk proses seleksi. Sebagaimana pengalaman seleksi pejabat publik selama ini, 6 bulan itu waktu yang cukup untuk menemukan putra putri terbaik, ya," kata Pratikno.
5 pimpinan KPK saat ini
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran