NARASIBARU.COM (2/2/2024) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyita akun media sosial dan email milik Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Sebelumnya, penyidik telah pula menyita telepon seluler (ponsel) milik Aiman untuk kepentingan penyidikan.
"Iya betul (disita), namun materi penyidikan kami tidak bisa menyampaikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ade Safri menambahkan pihaknya menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi.
Ade Safri menyatakan, pihaknya siap mempertanggungjawabkan terkait langkah Aiman melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Kamis (1/2).
"Ya dipersilakan. Itu hak konstitusional Pak AW (Aiman Witjaksono) dan kami penyidik siap untuk mempertanggungjawabkan," katanya.
Ade Safri menegaskan bahwa penyitaan telepon seluler (hp) milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh