“Untuk detail kasusnya seperti apa? Silakan konfirmasi langsung ke Polres Badung, Polda Bali,” jawab Muhammad singkat.
Dikutip dari Jawa Pos Radar Bali, Roberto melarikan diri dari Bali via jalur darat untuk menghindari kejaran petugas. Itu setelah tiga tersangka lainnya, Escobedo Juan Antonio, 24; Aramburo Contreras Jose Alfonso, 32; dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo, 36 diamankan di Perumahan Tarumas, Jalan Pura Masuka, Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Keempat tersangka melakukan penembakan terhadap Turan Mehmet di Vila The Palm House, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Selasa (23/1) pekan lalu sekitar pukul 01.00 WITA. Setelah dilakukan pelacakan, Roberto ditemukan di Nganjuk pada Rabu (31/1). Dia ditangkap saat hendak melarikan diri dengan naik bus di terminal.
Petugas masih melakukan pendalaman motif pembunuhan tersebut. Terbaru, petugas menemukan senjata api yang digunakan untuk melakukan penembakan terhadap Turan Mehmet. Ketiga tersangka lainnya saat ini masih diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Badung, Polda Bali untuk proses penyidikan selanjutnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarnganjuk.jawapos.com
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun