“Untuk detail kasusnya seperti apa? Silakan konfirmasi langsung ke Polres Badung, Polda Bali,” jawab Muhammad singkat.
Dikutip dari Jawa Pos Radar Bali, Roberto melarikan diri dari Bali via jalur darat untuk menghindari kejaran petugas. Itu setelah tiga tersangka lainnya, Escobedo Juan Antonio, 24; Aramburo Contreras Jose Alfonso, 32; dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo, 36 diamankan di Perumahan Tarumas, Jalan Pura Masuka, Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Keempat tersangka melakukan penembakan terhadap Turan Mehmet di Vila The Palm House, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Selasa (23/1) pekan lalu sekitar pukul 01.00 WITA. Setelah dilakukan pelacakan, Roberto ditemukan di Nganjuk pada Rabu (31/1). Dia ditangkap saat hendak melarikan diri dengan naik bus di terminal.
Petugas masih melakukan pendalaman motif pembunuhan tersebut. Terbaru, petugas menemukan senjata api yang digunakan untuk melakukan penembakan terhadap Turan Mehmet. Ketiga tersangka lainnya saat ini masih diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Badung, Polda Bali untuk proses penyidikan selanjutnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarnganjuk.jawapos.com
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh