NARASIBARU.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
Pengamat hukum, Alfons Loemau menyarankan agar Johnny menjadi justice collaborator (JC) untuk membongkar tindak pidana korupsi tersebut sekaligus menyeret pihak-pihak yang terlibat.
Alfons menyebut, aliran dana dari hasil dugaan korupsi sebesar Rp 8 triliun itu masih belum jelas. Johnny, kata Alfons, diharapkan dapat terbuka untuk melacak aliran dana tersebut.
“Sedangkan kalau Rp8 triliun kemana saja, dia harus terbuka untuk itu. Kalau perlu, dia menjadi justice collaborator untuk buka-bukaan,” kata Alfons kepada wartawan, Kamis (25/5).
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!