NARASIBARU.COM -Kasus perampasan unit kendaraan hingga berujung aksi perkelahian antara dua debt colector dengan oknum polisi berinisial Aiptu FN, makin memanas.
Terbaru, istri Aiptu FN, Desrummaty didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul membuat ke Polda Sumsel berkaitan dengan perampasan hingga pengeroyokan pada Minggu dini hari (24/3).
Sebelumnya, Deddi Zuheransyah, debt collector korban penusukan Aiptu FN lebih dulu melapor ke Polda Sumsel.
Desrummaty melaporkan sejumlah debt collector dalam kasus perampasan paksa mobil suaminya di parkiran Palembang Squre Mall, Jalan POM I, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Sabtu (23/3).
Rizal mengatakan, kliennya melaporkan dua pegawai debt collector yang viral di media sosial.
Laporan Desrummaty sudah diterima oleh petugas piket dengan nomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel, tertanggal 24 Maret 2024.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta