Tim penyidik yang dipimpin Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mendatangi gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di kompleks kantor Gubernur Sumbar Jalan Sudirman, Kota Padang, pukul 10.30 WIB.
Penyidik langsung menggeledah sejumlah ruangan yang ada di sana. Lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, tim kemudian bergerak ke ruangan Sekretaris Daerah Sumbar Hansastri.
Di ruangan ini, tim menyita sejumlah dokumen seperti buka agenda surat keluar-masuk.
"Hari ini kami menggeledah Kantor Gubernur Sumbar untuk mencari dokumen barang bukti untuk kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan tahun 2021 lalu."
Demikian kata Hadiman kepada Kompas.com, usai penggeledahan.
Menurut Hadiman, penggeledahan terpaksa dilakukan karena dokumen barang bukti yang dibutuhkan masih belum juga ditemukan.
"Kemarin di Dinas Pendidikan tidak ditemukan. Anehnya yang tidak ditemukan itu dokumen 2021. Dokumen sebelum dan sesudah tahun itu ada," kata Hadiman.
Menurut Hadiman, di ruangan Sekda, Jaksa bertemu dengan Sekda Hansastri untuk menanyakan dokumen tersebut.
"Tadi kita sita dokumen buku agenda surat masuk dan keluar di ruangan Sekda," kata Hadiman.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!