Anggota Dewas KPK Harjono membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia menyebut bahwa laporan itu sudah dilimpahkan ke bagian Penindakan KPK.
"Ternyata pengaduan diteruskan ke penyidik karena soal suap," ujar Harjono saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).
Belum diketahui lebih lanjut mengenai dugaan suap tersebut. Pihak jaksa yang dilaporkan itu pun belum berkomentar.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut belum mendapatkan informasi soal dugaan pemerasan itu.
"Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu," kata Ghufron di Gedung KPK, Kamis (28/3).
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!