Selain itu, kata Ali, hari ini tim penyidik juga memanggil dua saksi, yakni Beda Ria Rustandi selaku PNS, dan Vonny Mayasari selaku ibu rumah tangga.
Pada Selasa (16/4), KPK resmi mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi. KPK juga telah mencegah dia tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Sebelumnya Gus Muhdlor juga telah diperiksa sebagai saksi, Jumat (16/2), setelah sempat mangkir dari panggilan tim penyidik.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina