Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023. Hasilnya, ditemukan 2 penyelenggara negara yang memiliki aset kripto.
"Sedang saya periksa. Makanya saya lihat, wih pakai kripto nih. Pas presiden ngomong gitu, 'wih ada benar nih orang'. Tapi itu yang canggih-canggih lah, orang keuangan. Ya miliaran lah, individu punya miliaran," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Namun demikian, Pahala enggan menyebutkan dari instansi mana penyelenggara negara yang memiliki aset kripto dimaksud. Pahala pun mengaku masih mempelajari terkait aset kripto.
Artikel Terkait
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas