NARASIBARU.COM – Putra eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, diperiksa tim penyidik KPK kemarin (7/6). Selain diperiksa, Dindo mengembalikan satu unit mobil Toyota Vellfire putih ke komisi antirasuah tersebut.
Saat Dindo diperiksa, mobil dengan nomor polisi B 1105 SQH itu sudah terparkir di belakang Gedung Merah Putih. "Saya mewakili keluarga menyerahkan barang itu," terang Dindo.
Dia mengaku mobil tersebut merupakan mobil keluarga. Belum jelas duduk perkara pengembalian mobil Vellfire itu. Dindo mengaku mobil tersebut merupakan kendaraan yang disewa keluarga. Dia tidak tahu mengenai kejelasan mobil tersebut secara detail.
Saat dicek, nopol mobil yang dikembalikan bukan milik Vellfire, tetapi berasal dari sebuah mobil Toyota Fortuner. Saat fakta persidangan pada 22 April lalu, dipaparkan mobil jenis Toyota Alphard senilai Rp 430 juta. Uang itu berasal dari sumbangan rekanan yang mendapat jatah proyek dari Kementerian Pertanian (Kementan).
’’Soal pelat mobil yang dikembalikan, urusan penyewa. Sementara, untuk mobil Alphard kami tidak tahu. Kami tidak pernah sewa Alphard,’’ ujarnya.
Disinggung tentang pemeriksaannya kemarin, Dindo menjawab tak banyak. ’’(Pemeriksaan, Red) cukup singkat,’’ katanya. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran