"28 pertanyaan tambahan, (soal) keterkaitan pertemanan Pegi dengan di akun Facebook-nya di media sosial," ucap dia, Rabu (12/6/2024).
Ia mengatakan akun media sosial milik Pegi Setiawan sendiri telah disita oleh penyidik dan diperiksa. Namun, pihaknya melihat akun tersebut tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan perkara yang dihadapinya.
"Teman-teman Pegi tidak ada keterkaitan dengan perkara ini. Memang bukan terpidana atau orang yang melakukan kerusuhan di tanggal 27 Agustus 2016," kata dia.
Ia mengatakan akun tersebut diminta langsung oleh penyidik kepada Pegi Setiawan termasuk password-nya. Sedangkan tes poligraf belum dapat dipastikan akan dilakukan kapan.
Kuasa hukum lainnya Muchtar Effendy mengatakan saat kliennya ditangkap, handphone milik Pegi disita. Di dalam handphone tersebut terdapat akun Facebook milik Pegi Setiawan.
"Di dalamnya banyak berteman tetapi ternyata pertemanan itu tidak ada kaitan dengan peristiwa ini karena teman di Facebook Pegi ini tidak ada kaitan dengan peristiwa 2016 apalagi dengan terpidana satu pun," kata dia.
Sumber: republika
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus OTT Bupati Koltim
KPK Ungkap Gubernur Riau Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Malaysia, Brasil, hingga Inggris
Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid Dipakai Buat Pelesiran ke Inggris - Brasil
Ada Aset Bakal Diambil China Jika RI Gagal Bayar Utang Whoosh? Agus Pambagio Ungkap Ucapan Luhut