Jelang Sidang Praperadilan, Spanduk Sepanjang 5 Meter 'Bebaskan Pegi' Terbentang di PN Bandung

- Senin, 24 Juni 2024 | 10:30 WIB
Jelang Sidang Praperadilan, Spanduk Sepanjang 5 Meter 'Bebaskan Pegi' Terbentang di PN Bandung


 Panitera penggantinya adalah pak Ahmad Al Atta," kata Jon, Jumat (21/6/2024) kemarin.  Jon mengungkapkan, sidang praperadilan tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB. 


Sidang akan berlangsung di Ruang 6 PN Bandung. "Karena sudah ditentukan majelisnya, akan dilakukan hari senin 24 juni 2024 pukul 09.00 WIB,"tandasnya



Sumber: tvOne

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar

Terpopuler