NARASIBARU.COM -Dilaporkan ke sana-sini bikin ganggu proses penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan akan mendalami dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, gugatan yang dilayangkan kubu Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merupakan tindakan yang mempengaruhi penyidikan.
"Teman-teman bisa melihat, tindakan-tindakan tersebut tentunya cukup mempengaruhi penyidikan, karena pasti penyidik akan dipanggil, akan diminta keterangan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).
Namun demikian kata Tessa, KPK tetap berkomitmen dan menjunjung tinggi untuk transparansi dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi.
"Kami tetap yakin atas profesionalitas penyidik-penyidik kami," tegas Tessa.
Bahkan kata Tessa, KPK akan mendalami dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku atas adanya perlawanan dari kubus Hasto, seperti laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, LPSK, hingga ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya, itu akan didalami kalau seandainya memang ada alat bukti perintangan tersebut, tentunya akan ditindaklanjuti," pungkas Tessa.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!