Dalam hal ini, Rossa dilaporkam lantasan melakukan pelanggaran etik berat, yaitu penggeledahan rumah disertai ancaman dan juga intimidasi terhadap Donny.
"Sebenarnya lebih ke memastikan supaya Pak Donny ini bisa bekerja sama. Bahkan sampai Pak Rossa menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih ada di Jakarta," ungkap pengacara Donny, Army Mulyanto.
Penggeledahan rumah Donny yang dilakukan pada Rabu, 3 Juli 2024 ini terkait penyidikan kasus suap buron antar waktu (PAW).
Dalam penggeledahan ini, empat alat komunikasi milik Donny dan Istrinya disita tim penyidik KPK.
Sumebr: disway
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina