NARASIBARU.COM - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang mengatakan, sudah sepatutnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mencopot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak.
Pasalnya, kata dia, terdapat dugaan penggelapan 12 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan sembilan oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Polda Sumut.
"Evaluasi dan copot Kapolda Sumut yang gagal total menjalankan kerja pelayanan masyarakat, penegakan hukum, dan penindakan terhadap oknum penegak hukum, seperti oknum polisi nakal ini,” katanya dalam siaran pers, Kamis (11/5/2023).
Dia mengatakan, kasus penggelapan barang bukti narkoba yang dilakukan oknum polisi di Sumut bukan yang baru kali pertama terjadi selama kepemimpinan Kapolda Ridwan.
"Kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi, artinya ada kegagalan Kapolda di sini (Sumut). Saya kembali menegaskan mana komitmen dan konsistensi Kapolri dengan tagline-nya yang luar biasa, yaitu PRESISI," ujarnya.
Selain itu, kata Junimart, belakangan ini banyak masalah hukum terjadi di wilayah hukum Polda Sumut yang melibatkan para oknum polisi dan menjadi sorotan publik.
“Mana narkoba, judi, dan mafia pertanahan semakin marak dan ‘terpelihara’ di Sumut. Halo, Kapolri, kapan Kapolda (Sumut) diganti?" tegasnya.
Politisi PDI-Perjuangan itu pun meminta Kapolri membuktikan ketegasannya dengan pepatah ikan busuk dari kepalanya.
"Yang saya sampaikan ini fakta dan nyata. Ada apa dengan Kapolri tetap bertahan dengan mempertahankan Kapolda Sumut yang menjabat sudah lebih dari 2 tahun di Sumut ini,” katanya.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh