9 Polisi Diduga Gelapkan 12 Kg Sabu Hasil Penangkapan, Anggota DPR Minta Kapolri Copot Kapolda Sumut

- Jumat, 12 Mei 2023 | 12:20 WIB
9 Polisi Diduga Gelapkan 12 Kg Sabu Hasil Penangkapan, Anggota DPR Minta Kapolri Copot Kapolda Sumut

Padahal, kata Junimart, bukan sedikit kasus di wilayah hukum Polda Sumut yang selama kepemimpinannya menuai kritik publik.

“Sebagai wakil rakyat saya juga akan bersurat resmi kepada presiden terkait hal ini," ujar legislator daerah pemilihan Sumut III itu.

Pria kelahiran Kabupaten Dairi itu mengatakan, peredaran narkoba di Sumut didominasi oleh keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan terpelihara rapi, seperti oknum polisi dan pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) atau polisi khusus lapas.

“Sepertinya ada pembiaran yang bentuknya terstruktur, sistemik, dan masif (TSM), khususnya di Sumut," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (6/5/2023), sembilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar (Mabes) Polri karena diduga menggelapkan 12 kg barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan kurir sabu-sabu di Aceh.

Laporan itu dilayangkan Safaruddin, selaku kuasa hukum M Yakub, kurir narkoba yang ditangkap pada 30 Maret 2023.

Safaruddin mengatakan, saat ditangkap kliennya, M Yakub, diamankan dengan barang bukti 32 kg narkoba jenis sabu-sabu.

Namun, di tengah perjalanan M Yakub tiba-tiba diturunkan oleh oknum polisi yang menangkapnya dan berfoto bersama barang bukti 20 kg sabu-sabu.

"Diturunkan di jalan kemudian dia disuruh foto dengan barang bukti 20 kg itu. Sementara dia (M Yakub) sendiri yang punya barang sebanyak 32 kg, kok bisa jadi 20 kg. Dia hafal barangnya karena dia yang punya barang," ujar Safaruddin.

Sumber: kompas


Halaman:

Komentar