NARASIBARU.COM -Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah melaporkan kecurangan volume MinyaKita yang dilakukan tiga perusahaan minyak goreng ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya Amran memergoki MinyaKita satu liter cuma terisi 750-800 mililiter dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 menjadi Rp18 ribu.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan," kata Amran dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 9 Maret 2025.
Amran mengingatkan seluruh distributor dan produsen MinyaKita untuk tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat di bulan suci Ramadan ini.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!