NARASIBARU.COM - Bareskrim Polri mengungkapkan peran Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi diduga sebagai bandar narkoba besar di Kalimantan Timur (Kaltim). Dia diduga mengendalikan jaringan peredaran sabu di Lapas Balikpapan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, tersangka Catur memerintahkan E yang merupakan narapidana sebagai pengendali dari dalam lapas.
"Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C yang merupakan direktur daripada Persiba (Balikpapan)," ujar Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Pengungkapan kasus bermula dari informasi Kalapas Klas IIA Balikpapan mengenai peredaran narkotika jenis sabu dalam lapas. Berdasarkan informasi tersebut, Polda Kaltim bersama lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari 2025.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh