Mengamuk Saat Diperiksa KPK, Lukas Enembe: Kamu Tipu-tipu, Bohong Semua!

- Jumat, 12 Mei 2023 | 18:40 WIB
Mengamuk Saat Diperiksa KPK, Lukas Enembe: Kamu Tipu-tipu, Bohong Semua!

"Dan dokter juga memeriksa Pak Lukas. Memang pada akhirnya kesimpulannya bisa P21, walaupun Pak Lukas dalam keadaan sakit," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe akan segera diadili di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Dia telah diserahkan penyidik ke Jaksa KPK bersama alat bukti kasus gratifikasi dan suap yang menjeratnya.

Selanjutnya, KPK memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe selama 20 hari, sampai dengan 31 Mei 2023.

"Kami pastikan dalam waktu 14 hari kerja, KPK telah melimpahkan perkara ini ke pengadilan Tipikor untuk diperiksa dan diadili Majelis Hakim atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ali.

Sumber: suara


Halaman:

Komentar