NARASIBARU.COM -Aksi saling dorong antara pendukung Direktur Lokataru Haris Azhar dengan aparat kepolisian terjadi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Hal ini akibat pendukung Haris yang marah lantaran tidak diizinkan masuk ke ruang persidangan. Polisi beralasan hal ini untuk menjaga kondusivitas jalannya sidang.
Berdasarkan jadwal, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baiknya. Luhut pun telah tiba di ruang sidang didampingi tim kuasa hukumnya.
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran