NARASIBARU.COM -Luhut Binsar Pandjaitan hadiri sidang pencemaran nama baiknya sebagai saksi pelapor dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Dalam persidangan ini, Menko Marves tersebut mencurahkan isi hatinya.
Terutama dengan tuduhan penjahat hingga disebut 'lord'. Kata-kata itu, ujar Luhut, sangat menyakitkan dirinya.
Dalam persidangan di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023), Luhut mengatakan dirinya dan Haris sudah kenal lama. Mereka pun kerap kirim WhatsApp maupun Haris pernah main ke rumah Luhut.
"Saya terus terang sedih kenapa saudara Haris melakukan itu ke saya," ujar Luhut.
Luhut lantas bercerita hingga akhirnya dirinya melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke Polda Metro Jaya.
Ia mengaku awalnya diberi laporan oleh stafnya bernama Singgih soal tayangan podcast di YouTube Haris.
Luhut mengaku sempat meminta anak buahnya untuk mengontak Haris agar meminta maaf soal tayangan yang menuding dia punya bisnis di Papua.
Namun, tak ada ucapan maaf hingga akhirnya Luhut melapor ke Polda Metro Jaya. Bahkan Luhut mengaku sempat meminta dimediasi oleh polisi supaya kasus tak berlanjut.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh