NARASIBARU.COM - Politikus Demokrat, Santoso menanggapi status Justice Collaborator (JC) atau pelaku yang bekerja sama yang tengah diperjuangkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Santoso menilai status JC memiliki syarat yang mesti dipenuhi Johnny G Plate jika memang yakin bisa mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, Johnny G Plate mesti berani membongkar siapa saja pihak yang terlibat korupsi yang diduga merugikan negara Rp8,32 triliun.
"Saya kira memang harus terbongkar, ini dananya cukup besar. Rakyat menginginkan apa yang jadi kendala sehingga kasus ini belum terbongkar," ucap Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
"Dan yang bersangukatan (Johnny G Plate) jadi JC, saya yakin akan disampaikan siapa saja yang terlibat mega korupsi BTS ini," tambahnya.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!