NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyasar Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), murni proses penegakan hukum.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan saat ini pihaknya dalam tahap permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan.
Proses penyelidikan itu merupakan bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.
"Kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukumnya, jadi ini adalah murni penegakan hukum yang sedang KPK lakukan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (14/6).
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!